Bagi sebagian
negara-negara di Asia, terutama wilayah Asia Tenggara dan Asia Timur
Jauh, kangkung merupakan jenis tanaman yang sangat populer dan memiliki
banyak sekali penggemar. Selain karena rasanya yang nikmat, kangkung
juga dipercaya memiliki kandungan nutrisi yang cukup baik. Tapi ternyata
hal ini tidak berlaku di Amerika. Di negara tersebut tanaman kangkung
termasuk kedalam kategori tanaman ilegal dan jika ditemukan aparat
terkait berhak untuk memusnahkannya.
Tanaman
kangkung, dalam istilah botani disebut Ipomoea aquatica, memiliki
panggilan yang berbeda di beberapa negara. Beberapa nama yang digunakan
untuk menyebutkan tanaman kangkung antara lain water spinach, water
morning glory, water convolvulus, morning glory, ong- choy atau swamp
cabbage. Secara mengejutkan ternyata tanaman yang banyak kita jumpai di
Indonesia ini ternyata dinyatakan sebagai tanaman berbahaya oleh Federal
Noxious Weed Act.
Federal
Noxious Weed Act sendiri merupakan sebuah badan di Amerika yang
bertugas untuk mengawasi pertumbuhan dan penyebaran segala jenis
tumbuhan di negeri tersebut. Dengan kewenangan yang diberikan oleh
Sekretaris Kementrian Agrikultur Amerika, badan ini berhak untuk
melakukan penetapan terhadap tanaman yang dianggap berbahaya dan
melakukan tindakan yang diperlukan terhadap tanaman tersebut termasuk
memusnahkannya. Berdasarkan sebuah daftar yang dikeluarkan oleh Federal
Noxious Weed Act, tanaman kangkung termasuk dalam tanaman yang
berbahaya. Melakukan impor atau penyebaran tanaman kangkung, termsasuk
juga benihnya, antar negara bagian di Amerika dinyatakan sebagai sesuatu
yang ilegal. Pada beberapa negara bagian, tanaman kangkung dinyatakan
tetap boleh ditanam untuk konsumsi yang bersifat pribadi dan harus
dengan seizin badan yang berwenang.
Lantas kenapa sebenarnya tanaman\ kangkung dilarang di
Amerika? Berdasarkan sebuah penelitian, ditemukan bahwa benih, bunga
dan daun tanaman kangkung mengandung suatu senyawa yang disebut alkaloid
ergoline. Senyawa ini selama berabad-abad telah digunakan banyak
kebudayaan penduduk Mexico sebagai sebuah entheogen (sebutan senyawa
psychoactive yang digunakan dalam kegiatan keagamaan atau spiritual) dan
diklasifikasikan sebagai hallucinogens.
Benih dari morning glory kabarnya mampu menghasilkan
efek yang sama kuatnya dengan LSD (lysergic acid diethylamide) ketika
diambil dalam jumlah yang besar. LSD sendiri di banyak negara, termasuk
Indonesia, dikategorikan sebagai zat psikotropika dan dilarang
peredarannya. Tampaknya pemerintah Amerika yang menyadari bahaya
penyalahgunaan tanaman kangkung tersebut memilih untuk melakukan
tindakan pencegahan terlabih dahulu
Posting Komentar